Kantor hukum di Bandung yang beracara sampai Jakarta.
Lawyer Bandung adalah nama yang kami gunakan untuk Kemal Maruszama & Partners Law Firm, berkantor di Jl. Mangga No. 11A, Cihapit, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung 40114. Kami fokus pada sengketa: menyusun strategi, beracara di pengadilan, dan menuntaskan perkara.

Advokat anggota PERADI, disumpah di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 2017. Sarjana Hukum Universitas Padjadjaran dan Magister Hukum Universitas Gadjah Mada. Mengawali praktik sebagai advokat litigasi, termasuk perkara pidana khusus. Pengalaman memimpin usaha di sektor consumer goods memberinya pemahaman langsung atas kebutuhan dan risiko hukum pelaku usaha. Kini memimpin Kemal Maruszama & Partners di Bandung dan berkomunikasi langsung dengan setiap kliennya.
Prinsip kerja kami
- Advokat yang Anda temui adalah advokat yang mendampingi. Perkara Anda tidak dilempar ke pihak lain.
- Analisis yang jujur. Kami menyampaikan risiko dan kelemahan posisi Anda, bukan hanya kekuatannya.
- Biaya tertulis. Tahapan dan honorarium disepakati sebelum pekerjaan dimulai.
- Kerahasiaan. Segala yang Anda sampaikan dilindungi kewajiban kerahasiaan advokat.
Advokat kami adalah anggota PERADI. Kantor buka Senin–Kamis, 09.00–17.00 WIB.
Secara hukum, kantor ini berbentuk firma dengan nama KEMAL MARUSZAMA LAW FIRM, terdaftar di Kementerian Hukum dengan Surat Keterangan Terdaftar AHU-0000713-AH.01.18 Tahun 2022.