Perceraian & Harta Gono-Gini
Pendampingan cerai gugat dan cerai talak, termasuk pembagian harta bersama (gono-gini), hak asuh anak, dan nafkah, di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri.
Untuk siapa
- Istri yang akan mengajukan cerai gugat, atau suami yang akan mengajukan cerai talak
- Pasangan yang memiliki rumah, usaha, atau aset lain yang diperoleh selama perkawinan
- Orang tua yang memperjuangkan hak asuh dan nafkah anak
- Pasangan yang ingin menyepakati pembagian harta tanpa sengketa panjang
Paket & tahapan
| Paket | Lingkup | Biaya |
|---|---|---|
| Telaah Harta & WarisBiaya pasti, dibayar sekali | Analisis posisi hukum, inventarisasi harta bersama dan dokumennya, serta rekomendasi jalur penyelesaian (cerai, harta, hak anak) secara tertulis. | Rp3.500.000 |
| Penyelesaian DamaiBiaya pasti, dibayar sekali | Negosiasi dengan pasangan atau kuasanya, penyusunan kesepakatan pembagian harta dan pengasuhan anak, serta koordinasi dengan notaris/PPAT bila diperlukan. | Rp7.500.000 |
| Gugatan di PengadilanDibayar per tahap perkara | Gugatan atau permohonan (cerai, harta bersama, hak asuh, nafkah) atau jawabannya, mediasi, replik/duplik, pembuktian, kesimpulan, hingga putusan tingkat pertama. | Mulai Rp20.000.000 |
| Upaya HukumDibayar per tahap perkara | Memori/kontra memori banding atau kasasi. | Rp10.000.000 per tingkat |
Biaya di atas adalah honorarium advokat. Biaya pengadilan (panjar perkara) dan biaya operasional seperti perjalanan atau salinan dokumen dibayar terpisah sesuai kebutuhan dan dicantumkan dalam proposal tertulis. Kami tidak menjanjikan hasil perkara.
Pendekatan kami
Perceraian jarang hanya soal putusnya perkawinan. Biasanya ada rumah, usaha, atau tabungan yang diperoleh selama menikah, dan ada anak yang pengasuhan serta nafkahnya harus diatur. Kami mulai dengan memetakan tiga hal itu: alasan dan jalur perceraian, harta bersama beserta dokumennya, serta kebutuhan anak.
Setelah itu kami memberi rekomendasi tertulis: hal mana yang masih bisa disepakati, dan hal mana yang perlu diputus hakim. Jika harus berperkara, Anda menerima rencana tahapan beserta honorarium tiap tahap sebelum tahap tersebut dimulai.
Untuk urusan harta peninggalan setelah salah satu anggota keluarga meninggal, lihat layanan Waris & Penetapan Ahli Waris.
Dokumen yang sebaiknya disiapkan
- Identitas diri dan kartu keluarga
- Buku/akta nikah
- Akta kelahiran anak
- Bukti kepemilikan aset (sertifikat, BPKB, akta pendirian usaha, rekening)
- Kronologi singkat dan korespondensi yang relevan
Artikel terkait
- Nafkah Iddah, Mut'ah, dan Nafkah Anak Setelah Cerai: Penjelasan
- Cerai Non-Muslim di Pengadilan Negeri: Syarat, Alur, Akta Cerai
- Hak Asuh Anak Setelah Cerai: Aturan & Langkah di Pengadilan Agama
- Perjanjian Perkawinan Setelah Menikah: Cara Membuat dan Mencatatkan
- Cerai PNS/ASN: Izin Atasan, Konsekuensi, dan Kewajiban Pembagian Gaji
- Cerai Talak vs Cerai Gugat: Perbedaan, Alur Sidang, dan Komponen Biaya di PA Bandung
- Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini) Setelah Cerai: Hak, Forum, dan Langkahnya
Pertanyaan umum
Apakah harta bersama harus digugat bersamaan dengan perceraian?
Tidak selalu. Harta bersama dapat digugat bersama perceraian atau terpisah setelahnya. Pilihan terbaik bergantung pada urgensi, bukti kepemilikan, dan risiko aset dialihkan; hal ini kami nilai pada konsultasi awal.
Di pengadilan mana perceraian diajukan?
Bagi pasangan beragama Islam, perceraian diajukan ke Pengadilan Agama; bagi yang non-Muslim, ke Pengadilan Negeri. Pengadilan mana yang berwenang juga bergantung pada tempat tinggal para pihak, sehingga perlu dicek sebelum mendaftar.
Apakah identitas dan masalah keluarga saya dirahasiakan?
Ya. Advokat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui dari klien karena hubungan profesinya.