Beranda / Layanan / PKPU & Kepailitan

PKPU & Kepailitan

Kuasa hukum kreditor atau debitor dalam permohonan PKPU dan kepailitan di Pengadilan Niaga, termasuk pendaftaran tagihan, rapat kreditor, dan rencana perdamaian.

Pengadilan NiagaMahkamah Agung (kasasi & PK)

Untuk siapa

  • Kreditor (supplier, pemberi pinjaman, mitra usaha) yang tagihannya macet
  • Kreditor yang tiba-tiba diundang dalam PKPU yang diajukan pihak lain
  • Konsumen properti dalam PKPU developer
  • Debitor yang perlu merestrukturisasi utang secara terlindungi

Paket & tahapan

PaketLingkupBiaya
Telaah Kelayakan PKPUBiaya pasti, dibayar sekaliAnalisis syarat permohonan (utang jatuh tempo dan dapat ditagih, adanya kreditor lain), bukti, dan strategi, disampaikan secara tertulis.Rp7.500.000
Pendampingan Kreditor dalam PKPUBiaya pasti atau per tahap perkaraPendaftaran dan verifikasi tagihan, kehadiran di rapat kreditor, analisis rencana perdamaian, dan voting.Rp15.000.000
Permohonan PKPU / PailitDibayar per tahap perkaraPenyusunan dan pengajuan permohonan, persidangan, sampai putusan Pengadilan Niaga.Mulai Rp75.000.000
Kuasa Debitor & Rencana PerdamaianDibayar per tahap perkaraPendampingan debitor selama PKPU, penyusunan rencana perdamaian yang realistis, dan negosiasi dengan kreditor.Mulai Rp150.000.000

Biaya di atas adalah honorarium advokat. Biaya pengadilan (panjar perkara) dan biaya operasional seperti perjalanan atau salinan dokumen dibayar terpisah sesuai kebutuhan dan dicantumkan dalam proposal tertulis. Kami tidak menjanjikan hasil perkara.

Pendekatan kami

PKPU adalah proses yang cepat dan tenggatnya ketat. Bagi kreditor, PKPU bisa menjadi alat penagihan yang efektif, tetapi juga bisa merugikan bila tagihan terlambat didaftarkan atau rencana perdamaian disetujui tanpa analisis. Bagi debitor, PKPU memberi ruang untuk restrukturisasi asalkan rencana perdamaiannya masuk akal secara bisnis.

Kami membaca perkara PKPU dari dua sisi: hukum acaranya dan angka-angkanya, yaitu arus kas, aset, dan kemungkinan pemulihan nilai bagi klien.

Dokumen yang sebaiknya disiapkan

  • Perjanjian, invoice, dan bukti tagihan yang telah jatuh tempo
  • Korespondensi penagihan dan somasi
  • Data kreditor lain yang diketahui
  • Undangan atau pengumuman PKPU dari pengurus (jika ada)

Artikel terkait

Pertanyaan umum

Perusahaan saya disebut sebagai kreditor dalam PKPU pihak lain. Apa yang harus dilakukan?

Segera daftarkan tagihan kepada pengurus sebelum batas waktu yang ditetapkan, karena tagihan yang terlambat berisiko tidak diakui. Kami bisa membantu menyiapkan dan mengawalnya.

Apakah Lawyer Bandung bertindak sebagai kurator atau pengurus?

Tidak. Kami bertindak sebagai kuasa hukum kreditor atau debitor. Kurator dan pengurus adalah pihak lain yang ditunjuk pengadilan.

Klien di Bandung, sidangnya di mana?

Perkara PKPU dan kepailitan diperiksa oleh Pengadilan Niaga yang berwenang atas domisili debitor. Kami menangani persidangan di Jakarta maupun Bandung.

Chat WhatsAppNadia · Asisten Lawyer Bandung