
Banyak pelaku usaha mengira tagihan bisa ditagih kapan saja, selama bukti masih ada. Kenyataannya, hak menuntut pembayaran dapat hapus karena daluwarsa (lewat waktu). Jangka waktunya pun tidak selalu 30 tahun seperti yang sering didengar. Untuk sejumlah tagihan dagang, jangka waktunya jauh lebih pendek.
Artikel langkah sebelum menggugat wanprestasi sudah menyinggung hal ini secara singkat. Artikel ini membahasnya lebih dalam: berapa lama jangka daluwarsa, kapan mulai dihitung, bagaimana menghentikannya, dan apa yang perlu dilakukan bila tagihan Anda sudah lama.
Tulisan ini bersifat edukasi umum. Perhitungan daluwarsa sangat bergantung pada jenis tagihan dan kronologi masing-masing perkara.
Aturan umum: 30 tahun
Semua tuntutan hukum, baik yang bersifat kebendaan maupun perorangan, hapus karena daluwarsa dengan lewatnya waktu 30 tahun (Pasal 1967 KUHPerdata). Inilah jangka waktu umum yang berlaku bila undang-undang tidak menentukan lain.
Daluwarsa lebih pendek untuk tagihan tertentu
KUHPerdata mengatur sejumlah tagihan dengan daluwarsa yang jauh lebih pendek, yaitu 1, 2, atau 5 tahun (Pasal 1968–1971 KUHPerdata). Yang paling relevan bagi pelaku usaha adalah daluwarsa 5 tahun, antara lain untuk tuntutan pengusaha toko atas pembayaran barang yang telah diserahkan, sepanjang tidak mengenai pekerjaan tetap debitur (Pasal 1971 KUHPerdata).
Selain itu, tunggakan bunga dan pembayaran berkala, seperti bunga pinjaman, sewa rumah atau tanah, dan segala sesuatu yang harus dibayar setiap tahun atau dalam jangka yang lebih pendek, juga memiliki daluwarsa 5 tahun (Pasal 1975 KUHPerdata). Ketentuan ini berlaku untuk bunga dan cicilan berkalanya, bukan untuk pokok utang. Pokok utang pinjaman tetap tunduk pada daluwarsa umum 30 tahun.
Dalam praktik, tidak selalu mudah menentukan apakah suatu tagihan bisnis termasuk kategori yang daluwarsanya pendek. Karena itu, perlakukan tagihan dagang Anda seolah-olah berlaku daluwarsa 5 tahun, dan jangan menundanya.
Kapan daluwarsa mulai dihitung?
Daluwarsa tidak berjalan terhadap piutang yang baru dapat ditagih pada hari tertentu, selama hari itu belum tiba (Pasal 1990 KUHPerdata). Artinya, untuk tagihan berjatuh tempo, hitungan daluwarsa dimulai sejak tanggal jatuh tempo pembayaran. Untuk tagihan yang terdiri dari banyak invoice, setiap invoice dapat memiliki tanggal jatuh tempo sendiri. Akibatnya, invoice yang paling lama bisa daluwarsa lebih dahulu daripada yang lain.
Cara menghentikan (mencegah) daluwarsa
Daluwarsa tidak berjalan tanpa batas. Jalannya daluwarsa dapat dicegah, sehingga hitungannya dimulai dari awal lagi, melalui (Pasal 1979–1982 KUHPerdata):
- Gugatan ke pengadilan. Gugatan mencegah daluwarsa, bahkan bila diajukan ke pengadilan yang tidak berwenang. Namun, efek itu hilang bila gugatan dicabut atau dinyatakan batal.
- Peringatan resmi. Peringatan yang mencegah daluwarsa adalah pemberitahuan dalam bentuk yang ditentukan dan ditandatangani pejabat berwenang, yang dalam praktik berarti teguran melalui juru sita. Somasi biasa dari kreditur atau advokat belum tentu cukup untuk mencegah daluwarsa.
- Pengakuan utang oleh debitur, dengan kata-kata maupun perbuatan, misalnya surat pengakuan utang atau permintaan penjadwalan ulang. Pembayaran sebagian dapat dinilai sebagai pengakuan dengan perbuatan.
Untuk tagihan berdaluwarsa pendek (Pasal 1968–1971), ketentuannya lebih ketat. Yang dapat menghentikan daluwarsa hanyalah pengakuan utang tertulis dari debitur, atau gugatan dan peringatan resmi sebagaimana di atas. Pengakuan dengan perbuatan saja tidak cukup (Pasal 1972 KUHPerdata).
Karena itu, surat pengakuan utang yang ditandatangani debitur bukan hanya alat penagihan. Dokumen itu juga menjaga agar tagihan Anda tidak hapus karena lewat waktu. Somasi tetap berguna untuk menagih dan membuka negosiasi, tetapi jangan mengandalkannya untuk mencegah daluwarsa.
Contoh sederhana
Misalkan sebuah toko bahan bangunan menyerahkan barang dengan invoice yang jatuh tempo pada 10 Maret 2021, lalu pembeli tidak membayar dan tidak pernah mengakui utangnya secara tertulis. Bila tagihan itu termasuk kategori daluwarsa 5 tahun, hak menuntutnya berisiko hapus sejak Maret 2026.
Lain halnya bila pada Juni 2024 pembeli menandatangani surat yang mengakui sisa utangnya. Pengakuan tertulis itu menghentikan daluwarsa, sehingga hitungan dimulai lagi dari Juni 2024. Sebaliknya, untuk tagihan berdaluwarsa pendek seperti ini, pembayaran sebagian tanpa pengakuan tertulis belum tentu cukup. Itulah sebabnya pengakuan sebaiknya selalu dimintakan secara tertulis.
Daluwarsa harus diajukan oleh debitur
Hakim tidak boleh menerapkan daluwarsa atas inisiatifnya sendiri. Daluwarsa harus diajukan oleh pihak yang berkepentingan, yaitu debitur (Pasal 1950 KUHPerdata), dan dapat diajukan pada setiap tingkat pemeriksaan, termasuk banding (Pasal 1951 KUHPerdata). Artinya, tagihan yang sudah lewat waktu tidak otomatis ditolak. Namun, bila debitur mendalilkannya dan dalilnya terbukti, tuntutan Anda dapat ditolak meskipun utangnya nyata.
Tiga anggapan keliru tentang daluwarsa
- “Selama buktinya ada, tagihan tidak akan hapus.” Bukti yang lengkap tidak menghentikan daluwarsa. Yang menghentikannya adalah pengakuan debitur atau tindakan penagihan yang sah.
- “Mengirim somasi sudah cukup.” Somasi biasa belum tentu mencegah daluwarsa. Yang pasti mencegahnya adalah gugatan, teguran resmi melalui juru sita, atau pengakuan utang dari debitur, yang untuk tagihan berdaluwarsa pendek harus tertulis.
- “Utang yang daluwarsa otomatis lenyap.” Daluwarsa harus didalilkan debitur. Menurut doktrin, utang yang daluwarsa menjadi perikatan alami. Bila debitur membayarnya secara sukarela, pembayaran itu tidak dapat diminta kembali (Pasal 1359 ayat (2) KUHPerdata).
Bagaimana bila tagihan Anda sudah lama?
- Hitung umur setiap tagihan dari tanggal jatuh temponya, bukan dari tanggal transaksi pertama.
- Periksa peristiwa yang mencegah daluwarsa, seperti pengakuan utang tertulis dari debitur, pembayaran sebagian, atau gugatan yang pernah diajukan.
- Amankan pengakuan baru bila debitur masih kooperatif, misalnya dengan surat pengakuan utang dan jadwal pembayaran.
- Jangan menunggu sampai mendekati batas waktu. Proses negosiasi, pengumpulan bukti, dan penyusunan gugatan membutuhkan waktu, sehingga langkah sebaiknya diambil jauh sebelum daluwarsa berakhir.
- Ajukan gugatan bila waktunya mendesak. Untuk tuntutan materiil sampai Rp500 juta, gugatan sederhana dapat menjadi pilihan. Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung bila debitur berada di Kota Bandung, atau ke Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.
Kebiasaan sederhana agar tagihan tidak kedaluwarsa
- Buat daftar umur piutang (aging) setiap bulan, dan tandai tagihan yang sudah lewat satu tahun dari jatuh tempo.
- Tetapkan batas internal, misalnya tagihan yang belum dibayar enam bulan setelah jatuh tempo langsung disomasi, lalu mintalah pengakuan utang tertulis.
- Arsipkan invoice, surat jalan, bukti pembayaran, dan korespondensi per pelanggan agar mudah dilacak.
- Mintalah konfirmasi saldo tertulis dari pelanggan secara berkala, misalnya setiap akhir tahun.
Kapan perlu berkonsultasi dengan advokat
- Tagihan Anda sudah berumur lebih dari empat tahun sejak jatuh tempo.
- Tagihan terdiri dari banyak invoice dengan tanggal jatuh tempo berbeda dan pembayaran sebagian yang tidak rapi.
- Debitur mulai mendalilkan bahwa tagihan sudah daluwarsa.
- Anda ragu apakah suatu pesan atau pembayaran dari debitur sudah menghentikan daluwarsa.
Informasi tentang layanan kami untuk sengketa bisnis dapat dibaca di halaman sengketa bisnis dan penagihan.
Untuk menilai perkara Anda, silakan jadwalkan konsultasi dengan advokat kami.
Bagikan kepada keluarga atau rekan yang mungkin sedang menghadapi persoalan serupa.
Artikel ini bersifat informasi umum dan bukan nasihat hukum. Untuk perkara Anda, silakan jadwalkan konsultasi.